PERJANJIAN KERJASAMA (MoU)
Nomor : 001. ……/MoU.nKT/2014
Antara
………………………………….
Dengan
INSTITUT BUMI HIJAU
Tentang
PROGRAM MEWUJUDKAN MENG-HIJAU-NYA BUMI/MUTU LINGKUNGAN HIDUP/ PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN, DAN MASYARAKAT BERKARAKTER LINGKUNGAN, MELALUI PENDEKATAN nKT Hijau.
Pada hari ini ………. tanggal ………… bertempat …………………….. kami yang bertandatangan di bawah ini:
Nama :
Jabatan :
Institusi :
Alamat institusi :
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama ……………………… yang selanjutnya disebut sebagai pihak pertama
Nama : Drs. Sunari, MM
Jabatan : Direktur
Institusi : INSTITUT BUMI HIJAU
Alamat institusi : Jl. Parastembok No.1, Sempu, Banyuwangi
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Institut Bumi Hijau yang selanjutnya disebut sebagai pihak kedua
Kedua belah pihak berkedudukan sebagai partner (mitra), sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama (MoU) “Program mewujudkan meng-Hijau-nya Bumi/Mutu Lingkungan Hidup/Pembangunan Berkelanjutan, dan Masyarakat Berkarakter Lingkungan, melalui Pendekatan nKT-Hijau”, yang selanjutnya disebut sebagai “Program nKT- Hijau” , dan diatur dalam pasal-pasal sebagai berikut :
Download MOU disini : goo.gl/KuAuZi
Rasanya saya sebagai warga yang ketinggalan zaman kalau tak dikatakan melakukan kobodohan, kalau saya belum: “komitmen menyatakan akan perlakuan baik terhadap sesama manusia, hewan, tumbuhan, dan alam semesta (rahmatan lil alamin)”