Pemkot Konsern Lestarikan Lingungan

09 January, 2015

Pemkot Konsern Lestarikan Lingungan

Pemkot Semarang semakin konsern dalam bidang pelestarian lingkungan. Hal itu diimplementasikan melalui program pengembangan kota hijau (P2HK) di Kota Semarang yang juga dilaksanakan dalam rangka memperingati hari bumi sedunia yang jatuh pada Selasa (22/4).

Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) adalah suatu upaya untuk kota yang berkelanjutan dengan mengacu upaya Rencana tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota dalam rangka mewujudkan 8 (delapan) atribut Kota Hijau diantaranya Perencanaan dan perancangan kota yang ramah lingkungan, Ketersediaan ruang terbuka hijau, Konsumsi energi yang efisien, Pengelolaan air yang efektif, pengelolaan limbah dengan prinsip reduce, reuse, recycle, Bangunan hemat energi, Penerapan sistem transportasi yang berkelanjutan, dan peningkatan peran masyarakat sebagai komunitas hijau.

Kepala Bappeda Kota Semarang, Bambang Haryono menjelaskan bahwa fokus program ini  adalah dalam rangka pemenuhan ruang terbuka hijau 30 % di wilayah kota/kabupaten sesuai amanat UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. “Pemerintah Pusat memberikan stimulan program kepada daerah melalui P2KH, sebagai penghargaan/insentif daerah yang telah lebih dahulu menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” ujarnya.
Selain itu Kota Semarang pernah terpilih sebagai peserta dalam Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) yang diprakarsai oleh  Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum sejak Tahun 2011. 

Kegiatan P2KH pada tahun 2011, diawali dengan launching oleh Menteri Pekerjaan Umum, dalam penyusunan Proposal Rencana Aksi Kota Hijau (RAKH) oleh 60 peserta Kota/Kabupaten peserta program P2KH, serta penandatanganan Piagam Komitmen Kota Hijau oleh para Bupati/Walikota, termasuk Walikota Semarang, pada tanggal 7 November 2011 di Jakarta. Adapun pencanangan dimulainya P2KH dilaksanakan bersamaan dengan puncak peringatan Hari Tata Ruang 2011, dengan tema ” Empowerment for Green Cities; From Planning to Action” pada tanggal 7 November 2011 di Jakarta. 

Di tahun 2012, tambah Bambang, penyelenggaraan P2KH dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dekonsentrasi / Tugas Pembantuan Penataan Ruang Propinsi Jawa Tengah, dengan merumuskan dokumen Penyusunan Rencana Aksi Kota Hijau ( RAKH), Penyusunan Masterplan Kota Hijau Kota Semarang, Penyusunan dan Sosialisasi Komunitas Hijau, Penyusunan DED Taman Rejomulyo, dan Pembangunan Taman Rejomulyo.

Sementara di tahun 2013 pelaksanaan kegiatan program P2KH dilakukan revisi dan perbaikan untuk meningkatkan efektivitas program. Revisi dan perbaikan tersebut menyangkut beberapa hal sebagai berikut Lebih mendorong peran pemerintah kota dalam mengembangkan kreatifitas dalam mewujudkan kota hijau, Memberikan tanggung jawab lebih luas kepada pemerintah kota dalam pelaksanaan kegiatan, Memberikan stimulasi kepada pemerintah kota melalui peningkatan kuantitas dan kualitas ruang terbuka hijau, serta (lebih mendorong perwujudan atribut lannya secara bertahap. 

“Untuk P2KH 2013 ini difokuskan pada Penyempurnaan dan penetapan RAKH, Pelaksanaan Kegiatan Forum Komunitas Hijau, Penyusunan Dokumen Dokumen Perencanaan Teknis (DED), Pembangunan Taman Sampangan, dan Replikasi / up-scaling,” sambungnya.

Selain itu Pemkot juga mengajak pihak swasta dalam program tersebut seperti rencana lokasi taman pada tahun 2014 berada di kawasan komitmen prasarana, sarana dan utilitas dari Perumahan Bukit Semarang Baru (BSB) di Mijen, yang terintegrasi dengan rencana pengembangan Kawasan Pusat Pemerintahan. Luas taman yang akan dikembangkan adalah seluas 2 Ha dengan anggaran sebesar Rp 3 Milyar dari Pemerintah Pusat.

0 Komentar

Silakan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar
Kita ikut berkontribusi

Wujudkan komitmen dalam
membangun negeri berperadaban tinggi